Sabtu, 24 Oktober 2015

PEMUDA dan FENOMENA 

 Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara menuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita.


Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini.

Di masa sekarang ini, sering kita melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk, baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya.

Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata "baik" dan "buruk". Kata "baik" yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata "buruk" saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.

Apa yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa.

Dalam beberapa waktu terakhir, istilah "cabe-cabean" sedang ramai dibicarakan Setelah istilah alay, jablay, dan lebay, kini fenomena cabe-cabean muncul. Seperti istilah-istilah sebelumnya, orang yang pertama memunculkan istilah ini tidak diketahui. Istilah yang muncul di akhir tahun 2013 ini seakan mencerminkan keadaan psikologis remaja yang kian membutuhkan banyak perhatian.
Cabe-cabean adalah sebutan bagi remaja putri yang senang keluyuran malam dan nongkrong di balapan liar.
Sementara terong-terongan terjadi pada remaja pria disebut dengan fenomena terong-terongan. Biasanya remaja pria ini senang dengan kehidupan malam, suka tawuran, dan menghisap ganja.

Berikut cara mengenal atau mengidentifikasi Gadis Cabe-cabean.

Image result for cabe cabean

  
3B: Behel, Blackberry dan Berponi


Ciri untuk mengenali Gadis Cabe-cabean dan Terong-terongan adalah 3B, Behel, Blackberry dan Berponi. Behel yang asalnya digunakan untuk merapikan gigi bagi mereka behel hanya sekedar gaya. Nekatnya lagi mereka memakai behel ala kadaranya saja tidak melalui konsultasi dokter gigi, maklum konsultasi ke dokter gigi cukup mahal. B yang kedua adalah Blackberry bagi mereka Blackberry dipakai untuk gaya dan sekedar update status BBM tanpa memahami apa kegunaan asli Blackberry.


Make up salah waktu, kadang muka lebih putih dari leher. Model make up gadis cabe-cabean terkesan dipaksakan. Saking ngebetnya pengen makeup berlebih dan tidak jarang kulit muka berbeda dengan warna kutil leher dan badan.


Boncengan bertiga, sambil main HP, ngebut buat cari perhatian
Diantara sekian ciri yang disebutkan diatas, ciri yang satu ini terbilang cukup berbahaya, mereka suka berkendara sepeda motor dengan membonceng lebih dari dua orang, misalnya tiga orang, bisa juga sampai empat orang, jangan ditiru!. Alih-alih membawa motor dengan hati-hati, mereka justru doyan ngebut dengan harapan dianggap keren oleh orang yang melihatnya. Lucunya lagi, gadis cabe-cabean kerap kali melewati segerombolan pria nongkrong dengan memacu kencang motornya demi menarik perhatian.


Enggak pernah mengaku cabe


Gadis cabe-cabean tidak pernah mengakui dirinya sendiri.


Kegiatan wajib hari ini: update status


Kegiatan wajib yang tidak boleh terlewat dari gadis cabe-cabean adalah update status di media sosial dan instant messaging. Bahkan biasanya memberi kabar yang penting seakan banyak orang yang peduli. Belum lagi pemakaian kata-kata yang berlebihan dengan susunan huruf angka dicampur.
Pacaran di sembarang tempat
Mereka akan banyak “bertebaran” di keramaian, kadang bersembunyi di tempat-tempat gelap. Mereka dengan santai memarkir motor di pinggiran jembatan layang dan duduk berdempet dengan sang kekasih sambil menikmati lampu malam kota. 


Pasang foto editan


Di foto profil Facebook atau Avatar Twitter akan terlihat cantik, saat ditemui akan jauh berbeda. Mereka seringkali mengedit foto diri menjadi lebih putih, lebih mulus dan lebih imut demi menarik perhatian lawan jenis dan agar bisa bertemu.


Berbaju Minim di Banyak Tempat


Seperti ditulis kapanlagi.com, Jumat (27/12/2013), baju ketat dan celana pendek adalah ciri khas gadis cabe-cabean terutama jika naik sepeda motor. Memamerkan paha mereka adalah hal yang biasa. Kerap kali gadis cabe-cabean begitu percaya diri memakai baju serba minim dan ketat meskipun tidak cocok.


Penyebab adanya Gadis Cabe-cabean dan Terong-terongan


Banyak faktor yang menyebabkan fenomena ini muncul. Setidaknya ada tiga faktor utama yang memiliki andil khusus.


Pertama, faktor media. Tak dapat dipungkiri, tayangan di televisi tidak banyak memberikan tuntunan yang mendidik dan membangun. Khususnya pada segmen remaja. Gaya hidup yang diperlihatkan dalam sinetron-sinetron atau drama-drama impor sedikit banyak mempengaruhi remaja kita untuk menirunya. Lihat saja bagaimana cara berpakaian dan gaya hidup mereka dijiplak habis oleh remaja putri dalam komunitas cabe-cabean ini.


Kedua adalah faktor keluarga, dalam hal ini adalah orang tua. Pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak tidak boleh lepas begitu saja. Kebutuhan seorang anak tidak hanya sekedar materi namun juga kasih sayang dan perhatian. Salah satu mengapa fenomena ini muncul adalah banyaknya remaja-remaja broken home yang mencari pelampiasan dengan cara-cara negatif.


Ketiga, faktor lingkungan. Lingkungan terdekat dari remaja adalah sekolah dan teman-teman bergaulnya.

Komentar Kak Seto (psikolog anak)
Kak Seto menegaskan cabe cabean adalah fenomena yang umum terjadi. “Usia muda sekitar SMP SMA itu karena hasrat seksual libidonya itu tinggi. Karena banyak ditahan perasaannya sehingga mereka menyalurkannya ke perilaku berisiko seperti cabe-cabean,” kata Kak Seto


Untuk menghindari hal tersebut Kak Seto menyarankan orangtua perlu menyalurkan perasaan terpendam lewat hal-hal positif. “Seharusnya orang tua cabe-cabean itu menyalurkan emosi anaknya dengan melibatkan anak ke hal-hal positif misalnya ikut les. Libatkan mereka ke dalam kegiatan positif selain itu kasih sayang dan perhatian jangan sampai berkurang. Sesibuk-sibuknya orangtua harus tetap memperhatikan dan mencurahkan kasih sayang,” ujarnya.
Cabe-cabean ini dikenal pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Usia belasan tahun inilah yang dikenal dengan usia rawan akan pengaruh dari luar dirinya. Oleh karena itu, keluarga berperan sangat penting dalam perkembangan psikologis remaja. Apa lagi dalam usia rawan ini, mereka sedang membutuhkan perhatian dan bimbingan dari orang-orang terdekatnya seperti orang tua.
Peran orang tua sebagai pembimbing di sini sangat berpengaruh terhadap perkembangan diri anak mereka. Jika orang tua memberikan bimbingan dan perhatian  yang cukup, maka anak-anak remaja mereka akan terhindar dari kebiasaan-kebiasaan jelek. Fenomena cabe-cabean ini dapat menjadi satu contoh kurangnya perhatian dan didikan orang tua.
Bapak psikologi remaja Stanley Hall mengemukakan masa remaja sebagai masa badai dan tekanan (storm and stress), di mana remaja menghadapi tekanan dan berbagai permasalahan terkait psikis, fisiologis, dan sosial. Cabe-cabean yang sekarang marak diperbincangkan adalah satu contoh dari permasalahan sosial remaja.

Pengawasan remaja yang dilakukan oleh orang dewasa kini sudah sangat sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan karena lingkungan pergaulan remaja yang sudah meluas. Ketika orang tua memberikan berbagai peraturan yang bentuknya mengekang anak mereka, sedangkan di satu sisi mereka juga telah mengalami persoalan-persoalan moral. Di antaranya, dengan teman sebaya, pacar, lingkungan sekolah, pemikiran idealis, dan harapan-harapan yang tidak tercapai.
Faktor-faktor inilah yang menjadikan mereka keluar dari norma-norma yang telah diberikan oleh keluarganya. Mereka mulai menjadi penentang orang tua dan sulit diatur. Lalu cabe-cabean ini muncul sebagai bentuk permasalahan remaja yang berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja.
Dengan begitu, orang tua diharapkan mampu untuk lebih bersabar dalam mendidik anak-anak mereka yang menginjak masa remaja. Juga, orang tua harus mempunyai pemahaman yang baik atas perubahan perilaku anak mereka yang menginjak usia remaja, agar perubahan perilaku tersebut dapat diatasi dengan baik.

Kita semua sepakat bahwa fenomena ini perlu mendapatkan perhatian. Tak ada yang menginginkan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang hidupnya sia-sia. Di sisi lain masa remaja menyimpan potensi yang sangat besar untuk pembentukkan karakter di usia dewasa. Banyak peran yang bisa kita lakukan dan kita bisa mulai bergerak dari sekarang.


Pertama, peran keluarga. Dari keluargalah penanaman nilai-nilai agama dimulai. Anak-anak disadarkan bahwa dia diciptakan di dunia ini dengan tujuan khusus, yakni taqwa. Orang tua menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.

Sumber: www.giffarikhasan.blogspot.com


Kedua, lingkungan. Masyarakat perlu ikut andil dalam menjaga lingkungan sekitarnya dari hal-hal semacam ini. Sikap individualis dan apatis harus dibuang jauh. Tindakkan amar ma’ruf nahyi mungkar tak boleh disepelekan. 
Ketiga, peran negara. Perlu ada regulasi atau kebijakan yang menjaga remaja kita. Dari mulai siaran media, lingkungan, pendidikan, dsb. Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut.


Kesimpulan : Jadi menurut saya peran orang tua sebagai pembimbing di sini sangat berpengaruh terhadap perkembangan diri anak mereka. Jika orang tua memberikan bimbingan dan perhatian  yang cukup, maka anak-anak remaja mereka akan terhindar dari kebiasaan-kebiasaan jelek. Fenomena cabe-cabean ini dapat menjadi satu contoh kurangnya perhatian dan didikan orang tua

Jumat, 16 Oktober 2015

FUNGSI KELUARGA DAN JENIS-JENIS INTERAKSI SOSIAL




Pengertian Keluarga dan Fungsi Keluarga


Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.
Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pngertian, salah satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987) adalah sebagai berikut :
  • Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
  • Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
  • Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  • Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
  • Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.

Fungsi Keluarga

Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah :
Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga
Mendidik
Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak
Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.
Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.
Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari
Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.
Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.

Jenis - jenis Interaksi Sosial



Seperti terlihat dalam definisi di atas, interaksi sosial selalu melibatkan dua orang atau lebih. Oleh karena itu, terdapat tiga jenis interaksi sosial, yaitu interaksi antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok, dan antara individu dengan kelompok.

  • Interaksi antara Individu dengan Individu

Pada saat dua individu bertemu, walaupun tidak melakukan kegiatan apa-apa, namun sebenarnya interaksi sosial telah terjadi apabila masing-masing pihak sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan dalam diri masingmasing. Seperti minyak wangi, bau keringat, bunyi sepatu ketika berjalan, dan hal-hal lain yang bisa mengundang reaksi orang lain. Interaksi jenis ini selain tidak harus konkret seperti telah dijelaskan di atas, juga bisa sangat konkret. Wujudnya antara lain berjabat tangan, saling bercakap-cakap, saling menyapa, dan lain-lain.

  • Interaksi antara Kelompok dengan Kelompok

Interaksi jenis ini terjadi pada kelompok sebagai satu-kesatuan, bukan sebagai pribadi-pribadi anggota kelompok yang bersangkutan. Maksudnya kepentingan individu dalam kelompok merupakan satu-kesatuan yang berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contohnya pertandingan antartim kesebelasan sepak bola. Mereka bermain untuk kepentingan kesebelasannya (kelompok).

  • Interaksi antara Individu dengan Kelompok

Interaksi antara individu dengan kelompok menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok. Bentuk interaksi ini berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Contohnya seorang guru yang mengawasi murid-muridnya yang sedang mengerjakan ujian. Dalam hal ini seorang guru sebagai individu berhubungan dengan murid-muridnya yang berperan sebagai kelompok.

Sumber:
http://unsilster.com/2012/04/pengertian-keluarga-dan-fungsi-keluarga/
http://dimasalifgundar.blogspot.co.id/
http://ssbelajar.blogspot.co.id/2013/05/interaksi-sosial.html

Kamis, 08 Oktober 2015

Kebudayaan dan Migrasi

Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kataculture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Definisi Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas,pakaianbangunan, dan karya seniBahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Pengertian kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-Unsur

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
  • alat-alat teknologi
  • sistem ekonomi
  • keluarga
  • kekuasaan politik
  1. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
  • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
  • organisasi ekonomi
  • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
  • organisasi kekuatan (politik)

Wujud dan komponen

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
  • Lembaga social
    Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
  • Sistem kepercayaan
    Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
  • Estetika
    Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.
  • Bahasa
    Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.

Cara pandang terhadap kebudayaan

Kebudayaan sebagai peradaban

Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam“. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak tentang “kebudayaan tingkat tinggi” (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria– mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”.
Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teorievolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi

Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Selain kebudayaan dalam suatu Negara kependudukan  adalah hal yang juga harus dijadikan proritas bagi pemerintah. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya kepadatan penduduk di dalam satu daerah serta memeratakan penyebaran penduduk.
Macam – macam Migrasi
Berikut adalah macam-macam migrasi :
Migrasi internal (migrasi nasional)
Migrasi internal (migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain sebagai berikut.
Transmigrasi
Transmigrasi adalah perindahan penduduk dari suatu pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya.
Macam-macam transmigrasi :
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
Transmigrasi sektoral,yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju.
Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa dan transmigrasi pramuka.
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah).
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke daerah perkotaan, kejadidan ini di akibatkan anggapan bahwa adanya anggapan fasilitas di daerah perkotaan lebih lengkap dan banyaknya lapangan pekerjaan.
Reurbanisasi
Reurbanisasi adalah perpindahan penduduk dari kota kembali ke desa.
Migrasi internasional (migrasi antarnegara)
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri
Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri.
Remigrasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
Dampak positif dari migrasi penduduk selain mampu mengurangi kepadatan penduduk, dalam suatu daerah, memeratakan penyebaran penduduk, membuka lahan baru memajukan daerah yang tertinggal serta mampu membuat lapangan kerja baru di daerah tersebut, selain itu migrasi penduduk mempunyai dampak yangnegative yaitu kurangnya sosialisasi dan keterampilan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran dan kemiskinan, kurangnya fasilitas yang di berikan pemerintah membuat masyarakat kurang mampu mengembangkan potensi saat berada di daerah baru. Dampak negatifterhadap daerah yang dituju yaitu semakin padat jumlah penduduknya, banyak terdapat pemukiman kumuh, lalu lintas jalan semakin padat, apangan kerja semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna susila, dan tindak kejahatan, terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.
Teori Migrasi
  1. Teori gravitasi oleh Revenstein, hukum-hukumnya adalah:
    1. Semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran
    2. Setiap arus migran yang benar akan menimbulkan arus baliksebagai gantinya.
    3. Perbedaan desa dengan kota yang menyebabkan timbulnya migrasi
    4. Wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya
    5. Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi
    6. Motif utama migrasi adalah ekonomi
  1. Teori dorong tarik (push-pull theory) oleh Everret S. Lee-1966, mengemukakan 4 faktor yang berpengaruh pada seseorang untuk bermigrasi
    1. Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal
    2. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan
    3. Faktor-faktor rintangan
    4. Faktor pribadi
Migrasi internal terjadi antara dua unit geografis dalam satu negara atau pengirimMigrasi internasional, terjadi antar negara yang kemudian dikenal konsep Emigrasi dan Imigrasi.
Emigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara asal  atau pengirim. Imigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara penerima atau negara tujuan.

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.

Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
SUMBER:
http://wahyuromadhon35.blogspot.co.id/