Minggu, 30 Juni 2019

ETIKA PROFESI


  1. Pengertian Profesi
            Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi,  profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi  pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan  pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan  pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang  pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan  pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Good'sDictionaryofEducation mendefinisikan profesi sebagai "suatu  pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus", Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai "bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu." Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama ini  profesi hanya dimaknai sekedar "pekerjaan", sementara substansi dibalik makna itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di dalam semua  pekerjaan.
Sehingga pemakaian istilah profesi sesungguhnya menunjuk pada suatu  pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Secara teoritis, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang sebelumnya tidak dilatih atau disiapkan untuk profesi itu. Menurut Muchtar Buchori, kata profesi masuk ke dalam kosa kata bahasa Indonesia melalui  bahasa Inggris (profession) atau bahasa Belanda (professie). Kedua bahasa ini menerima kata dari bahasa Latin. Dalam bahasa Latin dikenal dengan istilah "Professio" yang berarti "pengakuan" atau "pernyataan". Hal senada juga dikemukakan oleh Yunita Maria YM., secara etimologis profesi memang berasal dari  bahasa latin, yaitu "proffesio". Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proffesio mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam  pengertian yang lebih luas menjadi "kegiatan apa saja dan siapa saja untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan keahlian tertentu." Sedangkan dalam arti sempit, profesi berarti suatu kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut darinya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Menurut Frank H. Blackington yang dikutip oleh Sikun Pribadi dari buku School, Society, andthe Professional Educator, yang dikutip kembali oleh Jusuf Amir Feisol, bahwa  profesi adalah "A  professionmustsatisfyanindispensablesocialneedandbebaseduponwellestablishedandsociallyacceptablescientificprinciples" (sebuah profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat diperlukan dan didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang diterima oleh masyarakat).
Kata Blackington, makna profesi adalah memahami kewajibannya terhadap masyarakat dan mendorong anggotanya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan etika yang sudah diterima dan sudah mapan. Sementara menurut Leiberman dalam  bukunya Education A Profession, yaitu tekanan utamanya terletak pada pengabdian yang harus dilaksanakan ketimbang pada keuntungan ekonomi, sebagai dasar organisasi (profesi), penampilan, dan pengabdian yang dipercayakan oleh masyarakat kepada kelompok profesi. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki  profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan  profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk mem bedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi Dua pendekatan untuk mejelaskan pengertian profesi.
  1. Syarat profesi
 Menjadi seorang professional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha yang keras, karena ukuran profesionalitas seseorang akan dilihat dua sisi. Yakni teknis keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang berhubungan dengan sifat, watak, dan kepribadiannya. Paling tidak, ada delapan syarat yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang professional.
1. Menguasai pekerjaan
 Seseorang layak disebut professional apabila ia tahu betul apa yang harus ia kerjakan. Pengetahuan terhadap pekerjaannya ini harus dapat dibuktikan dengan hasil yang dicapai. Dengan kata lain, seorang professional tidak hanya pandai memainkan kata-kata secara teoritis, tapi juga harus mampu mempraktekkannya dalam kehidupan nyata. Ia memakai ukuran-ukuran yang jelas, apakah yang dikerjakannya itu berhasil atau tidak. Untuk menilai apakah seseorang menguasai pekerjaannya, dapat dilihat dari tiga hal yang pokok, yaitu bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengatasi  persoalan, dan bagaimana ia akan menguasai hasil kerjanya. Seseorang yang menguasai pekerjaan akan tahu betul seluk beluk dan liku-liku pekerjaannya. Artinya, apa yang dikerjakannya tidak cuma setengah-setengah, tapi ia memang benar-benar mengerti apa yang ia kerjakan. Dengan begitu, maka seorang profesional akan menjadikan dirinya sebagai problem solver (pemecah  persoalan), bukannya jadi trouble maker (pencipta masalah) bagi pekerjaannya.
2. Mempunyai loyalitas
 Loyalitas bagi seorang profesional memberikan petunjuk bahwa dalam melakukan pekerjaannya, ia bersikap total. Artinya, apapun yang ia kerjakan didasari oleh rasa cinta. Seorang professional memiliki suatu prinsip hidup bahwa apa yang dikerjakannya bukanlah suatu beban, tapi merupakan panggilan hidup. Maka, tak  berlebihan bila mereka bekerja sungguh-sungguh. Loyalitas bagi seorang profesional akan memberikan daya dan kekuatan untuk  berkembang dan selalu mencari hal-hal yang terbaik bagi pekerjaannya. Bagi seorang  profesional, loyalitas ini akan menggerakkan dirinya untuk dapat melakukan apa saja tanpa menunggu perintah. Dengan adanya loyalitas seorang professional akan selalu  berpikir proaktif, yaitu selalu melakukan usaha-usaha antisipasi agar hal-hal yang fatal tidak terjadi.
3. Mempunyai integritas
  Nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan harus benar-benar jadi prinsip dasar bagi seorang profesional. Karena dengan integritas yang tingi, seorang  profesional akan mampu membentuk kehidupan moral yang baik. Maka, tidaklah  berlebihan apabila dikatakan bahwa seorang professional tak cukup hanya cerdas dan  pintar, tapi juga sisi mental. Segi mental seorang professional ini juga akan sekaligus menentukan kualitas hidupnya. Alangkah lucunya bila seseorang mengaku sebagai  profesional, tapi dalam kenyataanya ia seorang koruptor atau manipulator ? Integritas yang dipunyai oleh seorang professional akan membawa kepada  penyadaran diri bahwa dalam melakukan suatu pekerjaan, hati nurani harus tetap menjadi dasar dan arah untuk mewujudkan tujuannya. Karena tanpa mempunyai integritas yang tinggi, maka seorang professional hanya akan terombang-ambingkan oleh perubahan situasi dan kondisi yang setiap saat bisa terjadi. Di sinilah intregitas seorang professional diuji, yaitu sejauh mana ia tetap mempunyai prinsip untuk dapat  bertahan dalam situasi yang tidak menentu.

4. Mampu bekerja keras
Seorang profesional tetaplah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan dan kelemahan. Maka, dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, seorang  professional tidak dapat begitu saja mengandalkan kekuatannya sendiri. Sehebat-hebatnya seorang profesional, pasti tetap membutuhkan kehadiran orang lain untuk mengembangkan hidupnya. Di sinilah seorang professional harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dalam hal ini, tak benar bila jalinan kerja sama hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu. Seorang profesional tidak akan pernah memilih-milih dengan siapa ia akan bekerja sama.
Seorang profesional akan membuka dirinya lebar-lebar untuk mau menerima siapa saja yang ingin bekerja sama. Maka tak mengherankan bila disebut bahwa seorang profesional siap memberikan dirinya bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Untuk dapat mewujudkan hal ini, maka dalam diri seorang profesional harus ada kemauan menganggap sama setiap orang yang ditemuinya, baik di lingkungan  pekerjaan, sosial, maupun lingkungan yang lebih luas. Seorang profesional tidak akan merasa canggung atau turun harga diri bila ia harus bekerja sama dengan orang-orang yang mungkin secara status lebih rendah darinya. Seorang profesional akan bangga bila setiap orang yang mengenalnya, baik langsung maupun tidak langsung, memberikan pengakuan bahwa ia memang seorang  profesional. Hal ini bisa dicapai apabila ia mampu mengembangkan dan meluaskan hubungan kerja sama dengan siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.
5. Mempunyai Visi
 Seorang profesional harus mempunyai visi atau pandangan yang jelas akan masa depan. Karena dengan adanya visi tersebut, maka ia akan memiliki dasar dan landasan yang kuat untuk mengarahkan pikiran, sikap, dan perilakunya. Dengan mempunyai visi yang jelas, maka seorang profesional akan memiliki rasa tanggung  jawab yang besar, karena apa yang dilakukannya sudah dipikirkan masak-masak, sehingga ia sudah mempertimbangkan resiko apa yang akan diterimanya. Tanpa adanya visi yang jelas, seorang profesional bagaikan “macan ompong”, dimana secara fisik ia kelihatan tegar, tapi sebenarnya ia tidak mempunyai kekuatan apa-apa untuk melakukan sesuatu, karena tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas. Dengan adanya visi yang jelas, seorang profesional akan dengan mudah memfokuskan terhadap apa yang ia pikirkan, lakukan, dan ia kerjakan. Visi yang jelas juga memacunya menghasilkan prestasi yang maksimal, sekaligus ukuran yang jelas mengenai keberhasilan dan kegagalan yang ia capai. Jika gagal, ia tidak akan mencari kambing hitam, tapi secara dewasa mengambil alih sebagai tanggung jawab pribadi dan profesinya.
6. Mempunyai kebanggaan
 Seorang profesional harus mempunyai kebanggaan terhadap profesinya. Apapun profesi atau jabatannya, seorang profesional harus mempunyai penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap profesi tersebut. Karena dengan rasa bangga tersebut, ia akan mempunyai rasa cinta terhadap profesinya. Dengan rasa cintanya, ia akan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap apa yang dilakukannya. Komitmen yang didasari oleh munculnya rasa bangga terhadap profesi dan jabatannya akan menggerakkan seorang profesional untuk mencari dan hal-hal yang lebih baik, dan senantiasa memberikan kontribusi yang besar terhadap apa yang ia lakukan.
7. Mempunyai komitmen
 Seorang profesional harus memiliki komitmen tinggi untuk tetap menjaga  profesionalismenya. Artinya, seorang profesional tidak akan begitu mudah tergoda oleh bujuk rayu yang akan menghancurkan nilai-nilai profesi. Dengan komitmen yang dimilikinya, seorang akan tetap memegang teguh nilai-nilai profesionalisme yang ia yakini kebenarannya. Seseorang tidak akan mengorbankan idealismenya sebagai seorang profesional hanya disebabkan oleh hasutan harta, pangkat dan jabatan. Bahkan bisa jadi, bagi seorang profesional, lebih baik mengorbankan harta, jabatan,  pangkat asalkan nilai-nilai yang ada dalam profesinya tidak hilang. Memang, untuk membentuk komitmen yang tinggi ini dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan nilai-nilai profesionalisme. Tanpa adanya konsistensi atau keajekan, seseorang sulit menjadikan dirinya sebagai profesional, karena hanya akan dimainkan oleh  perubahan-perubahan yang terjadi.
8. Mempunyai Motivasi
 Dalam situasi dan kondisi apa pun, seorang professional tetap harus  bersemangat dalam melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Artinya, seburuk apa pun kondisi dan situasinya, ia harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk tetap dapat mewujudkan hasil yang maksimal. Dapat dikatakan bahwa seorang professional harus mampu menjadi motivator bagi dirinya sendiri. Dengan menjadi motivator bagi dirinya sendiri, seorang professional dapat membangkitkan kelesuan-kelesuan yang disebabkan oleh situasi dan kondisi yang ia hadapi. Ia mengerti, kapan dan di saat-saat seperti apa ia harus memberikan motivasi untuk dirinya sendiri.Dengan memiliki motivasi tersebut, seorang professional akan tangguh dan mantap dalam menghadapi segala kesulitan yang dihadapinya. Ia tidak mudah menyerah kalah dan selalu akan menghadapi setiap persoalan dengan optimis. Motivasi membantu seorang professional mempunyai harapan terhadap setiap waktu yang ia lalui, sehingga dalam dirinya tidak ada ketakutan dan keraguan untuk melangkahkan kakinya.
Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap  profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki keahlian  juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga harus selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.
Adapun syarat-syarat Profesi adalah sebagai berikut;
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan  pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
C. Ciri-ciri Suatu Profesi
 Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Sementara Westby Gibson (1965) dalam Suharsini Arikuto, juga membuat ciri-ciri khusus apa yang sebenarnya dimaksud sebuah profesi itu. Ia menjelaskan ada empat ciri yang melekat pada profesi, yaitu; Pertama, pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja dikategorikan sebagai suatu profesi. Kedua, dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik. Ketiga, diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematik sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional dan keempat, dimilikinya organisasi  profesional yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi tidak saja menjaga, akan tetapi sekaligus selalu  berusaha meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak-tindak etis profesional kepada anggotanya.
Hal yang hampir sama juga diungkapkan oleh W.E Moore dalam bukunya "The Professions: Roles and Roles", seperti yang dikutip oleh Oteng Sutisna, bahwa Moore mengidentifikasikan profesi itu memiliki ciri-ciri antara lain; pertama, seorang yang menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya. Kedua, ia terikat oleh suatu panggilan hidup, dan dalam hal ini ia memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku. Ketiga, ia anggota organisasi profesional yang formal. Keempat, ia menguasai pengetahuan yang berguna dan ketrampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus. Kelima, ia terikat oleh syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi, dan pengabdian. Keenam, ia memperoleh ekonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali. Dalam  perspektif Ernest Grennwood dalam bukunya yang terkenal "The Elements of Profeseonalization", seperti yang dikemukakan oleh Sutisna bahwa profesi mempunyai beberapa unsur-unsur esensial. Pertama, suatu dasar teori sistematis. Kedua, kewenangan (authority) yang diakui oleh klien. Ketiga, sanksi dan pengakuan masyarakat atas kewenangan ini. Keempat, kode etik yang mengatur hubungan-hubungan dari orang-orang profesional dengan klien dan teman sejawat, dan kelima, kebudayaan profesi yang terdiri atas nilai-nilai, norma-norma dan lambang-lambang.
Di bidang pendidikan, juga dilakukan usaha untuk menguraikan unsur-unsur esensial profesi itu. Komisi Kebijaksanaan Pendidikan NEA Amerika Serikat (Educational Policies Commision of the NEA, Professional Organazations in American Education), misalnya menyebut enam kreteria bagi profesi di bidang  pendidikan. Pertama, profesi didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan. Kedua, mengejar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya. Ketiga, profesi melayani kebutuhan para anggotanya akan kesejahteraan dan  pertumbuhan profesional. Keempat, profesi memiliki norma-norma etis. Kelima,  profesi mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah di bidangnya, yakni mengenai  perubahan-perubahan dalam kurikulum, struktur organisasi pendidikan, persiapan profesional dan seterusnya, dan keenam, profesi memiliki solidaritas kelompok  profesi.
Masih mengenai ciri-ciri profesi, menurut Supriadi, bahwa profesi paling tidak memiliki lima ciri pokok, yaitu pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat. Di pihak lain,  pengakuan masyarakat merupakan syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih  penting dari pengakuan pemerintah. Kedua, profesi menuntut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang serius dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggung-jawabkan (accountable). Proses pemerolehan ketrampilan itu bukan hanya rutin, melainkan  bersifat pemecahan masalah. Jadi dalam suatu profesi, independent judgment  berperan dalam mengambil putusan, bukan sekedar menjalankan tugas. Ketiga,  profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu (a systematic body of knowledge), bukan sekedar serpihan atau hanya common sense. Keempat, ada kode atik yang menjadi  pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Pengawasan terhadap ditegakkannya kode etik dilakukan oleh organisasi  profesi. Kelima, sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.Dari formulasi-formulasi tentang pengertian dan ciri-ciri  profesi tersebut di atas, walaupun dalam kalimat naratif yang berbeda, pada hakikatnya memperlihatkan persamaan yang besar dalam substansinya. Kiranya dapat di simpulkan bahwa profesi ideal memiliki ciri atau unsur sebagai berikut. Yaitu
(a) suatu dasar ilmu atau teori sistematis;
(b). Kewenangan profesional yang diakui oleh klien;
(c). Sanksi dan pengakuan masyarakat akan keabsahan kewenangannya;
(d). Kode etik yang regulatif;
(e). Kebudayaan profesi, dan
(f). Persatuan profesi yang kuat dan berpengaruh.
D.  Macam-Macam Profesi
a. Resepsionis
Resepsionis bila dilihat dalam ssudut pandang pendidikan bisa saja termasuk  profesi atau non profesi,apabila dalam UU NO 20 TAHUN 2003 Tentang pendidikan nasional dimana profesi diartikan apabila sudah melakukan suatu jenjang pendidikan tinggi dan mendapat gelar, namun dalam uraian diatas respsionis pun termasuk profesi Karen sudah memenuhi syarat dan ciri seperti uarain diatas salah satunya mempunyai komitmen dan motivasi, secara tidak langsung resepsionis apabila hanya lulusan SMA  bisa dikatakan profesi karen memenuhi syarat tersebut. 
b. Video
Editor Menurut pandangan saya seorang video editor dari pandangan pendidikan jarang seorang yang melalui pendidikan tinggi karena baisanya seorang video editor menekuni pekerjaan tersebut karena hobi atau tertarik khusunya di Indonesia belum adda sebuah pendidikan yang khusus mempelajari editor video, kadang editor video didapatkan pada kuliah jurusan seni, ataupun informatika. Namun dari uraian diatas terdapat cirri dan syarat yang cocok bahwa seorang editor video pun bisa dikatakaan  profesi tergantung dari pandangan atau dari sisi mana dilihat.
c. Aktor
Dalam buku Masnur Muslich yang berjudul sertifikasi guru menuju profesionalisme  pendidik. Di halaman 12 dari buku itu dijelaskan tentang profesi, muslich mengutip dari sanjaya (2005:142-143 tentang syarat pokok pekerjaan professional yaitu :
a. Pekerjaan Profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin didapatkan dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya dan dapat dipertanggungjawabkan. 
b. Suatu profesi menekankan pada suatu kehalian dalam bidang tertentu yang spesipik sesuai dengan profesinya sehingga profesi yang satu dan lainnya dapat dipisahkan dengan tegas.
c. Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan pada latar belakang  pendidikan yang dialaminya dan diakui oleh masyarakat sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi dari efek yang ditimbulkan oleh profesinya. Dari penjelasan tersebut tercatat actor sebagai profesi,namun tak semua artis sekolah acting karena semenjak dunia hiburan laku dan jaya actor sering menjadi obsesi dari amsyarakat banyak bermunculan sekolah acting dimasyarakat
d. Ahli Kunci Ahli kunci bisa dikatakan profesi apabila dia melalui jenjang pendidikan, namun kadang ahli kunci hanyaa berdasarkan keterampilan atau belajar secara otodidak. Baisanya awalnya dia kerja dibengkel kunci dan dia akhirnya bisa sebagai ahli kunci. Menurut saya juru kunci bukan profess
e. Penata Rambut Penata rambut sama halnya dengan pekerjaan lainnya, terkadang ada yang mengikuti sekolah piñata rambut kadang ada juga yang tanpa sekolah namun memang mahir,jaadi tidak dapat disimpulkan apakah piñata rambut bisa dikatakan profesi tergantung jenjang karier pendidikan piñata rambut tersebut.

f. Novelis 
Novelis bukan sebuah profesi melainkan beraawal adari hobi menulis dan bakat tersendiri yang dimiliki seorang novelis.
g. Programer Programer bukan termasuk profesi bisa dibuktikan Karen tidak ada sekolah  programmer yang ada hanya seorang programmer yang terampil dan seperti halnya yang lain biasanya programmer belajar secara otodidak karena kelibihan kecerdasan ataupun ketekunan yang ia miliki.
h. Mentri
i. Bupati 
j. Jendral
Disini mentri,Bupati,Jendral merupakan sebuah profesi karena mencakup sebuah organisasi atau struktur pemrintahan,terikat dengan lembag-lembaga Negara atau suatu instansi maka dari itu ketika profesi diatas bisa diartikan sebuah profesi. Namun dari sudut pandang pendidikan sesuia UU RI No 20 tahun 2003 bisa juga dikatakan profesi dan non  profesi tergantung pendidikan atau jenjang pendidikan terakhir sebelum menjabat sebagai ketiga profesi tersebut,jelaslah seorang jendral harus mendpatkan pendidikan khusus hingga mendapat gelar tersebut, namun seorang bupati bisa saja dari seorang lulusan SMA namun mengikuti sekolah kedinasan seperti halnya IPDN atau sekolah kedinasan lainnya yang termasuk dalam UU tersebut.
A.    Kesimpulan
 Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang  pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan  pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Good'sDictionaryofEducation mendefinisikan profesi sebagai "suatu  pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus", Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai "bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu." Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama ini  profesi hanya dimaknai sekedar "pekerjaan", sementara substansi dibalik makna itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di dalam semua  pekerjaan.
Menjadi seorang professional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha yang keras, karena ukuran profesionalitas seseorang akan dilihat dua sisi. Yakni teknis keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang berhubungan dengan sifat, watak, dan kepribadiannya. Paling tidak, ada delapan syarat yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang professional.

1. Menguasai pekerjaan
2. Mempunyai loyalitas
3. Mempunyai integritas
4. Mampu bekerja keras



DAFTAR PUSTAKA
1.      Yulvieheartsofyan, 2012. Pengembangan Manajemen Profesi Pendidikan makalah semester VI FKIP Sejarah. Banda Aceh : USM Banda Aceh.