- Pengertian Profesi
Secara
estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau
bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan
mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang
mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi
pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya
persyaratan pengetahuan teoritis sebagai
instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu
profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan
persiapan akademik.
Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai
bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi
dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini
mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang
secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang
karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise),
menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh
dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Good'sDictionaryofEducation mendefinisikan profesi sebagai
"suatu pekerjaan yang meminta
persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh
suatu kode etik yang khusus", Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi
diartikan sebagai "bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu." Dalam pengertian
ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan
dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama
ini profesi hanya dimaknai sekedar
"pekerjaan", sementara substansi dibalik makna itu tidak terpaut
dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di dalam semua pekerjaan.
Sehingga pemakaian istilah profesi sesungguhnya menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Secara teoritis,
suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang sebelumnya tidak
dilatih atau disiapkan untuk profesi itu. Menurut Muchtar Buchori, kata profesi
masuk ke dalam kosa kata bahasa Indonesia melalui bahasa Inggris (profession) atau bahasa
Belanda (professie). Kedua bahasa ini menerima kata dari bahasa Latin. Dalam
bahasa Latin dikenal dengan istilah "Professio" yang berarti
"pengakuan" atau "pernyataan". Hal senada juga dikemukakan
oleh Yunita Maria YM., secara etimologis profesi memang berasal dari bahasa latin, yaitu "proffesio".
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proffesio mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi
"kegiatan apa saja dan siapa saja untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan keahlian tertentu." Sedangkan dalam arti sempit, profesi berarti
suatu kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut darinya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Menurut Frank H.
Blackington yang dikutip oleh Sikun Pribadi dari buku School, Society, andthe
Professional Educator, yang dikutip kembali oleh Jusuf Amir Feisol, bahwa profesi adalah "A professionmustsatisfyanindispensablesocialneedandbebaseduponwellestablishedandsociallyacceptablescientificprinciples"
(sebuah profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat diperlukan dan
didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang diterima oleh masyarakat).
Kata Blackington, makna profesi adalah memahami kewajibannya terhadap
masyarakat dan mendorong anggotanya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan
etika yang sudah diterima dan sudah mapan. Sementara menurut Leiberman
dalam bukunya Education A Profession,
yaitu tekanan utamanya terletak pada pengabdian yang harus dilaksanakan
ketimbang pada keuntungan ekonomi, sebagai dasar organisasi (profesi),
penampilan, dan pengabdian yang dipercayakan oleh masyarakat kepada kelompok
profesi. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui
sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula
ada unsur semangat pengabdian (panggilan
profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu
ditekankan benar untuk mem bedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang
semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi Dua
pendekatan untuk mejelaskan pengertian profesi.
- Syarat profesi
Menjadi seorang professional
bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha yang keras,
karena ukuran profesionalitas seseorang akan dilihat dua sisi. Yakni teknis
keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang berhubungan
dengan sifat, watak, dan kepribadiannya. Paling tidak, ada delapan syarat yang
harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang professional.
1. Menguasai pekerjaan
Seseorang layak disebut
professional apabila ia tahu betul apa yang harus ia kerjakan. Pengetahuan
terhadap pekerjaannya ini harus dapat dibuktikan dengan hasil yang dicapai.
Dengan kata lain, seorang professional tidak hanya pandai memainkan kata-kata
secara teoritis, tapi juga harus mampu mempraktekkannya dalam kehidupan nyata.
Ia memakai ukuran-ukuran yang jelas, apakah yang dikerjakannya itu berhasil
atau tidak. Untuk menilai apakah seseorang menguasai pekerjaannya, dapat
dilihat dari tiga hal yang pokok, yaitu bagaimana ia bekerja, bagaimana ia
mengatasi persoalan, dan bagaimana ia
akan menguasai hasil kerjanya. Seseorang yang menguasai pekerjaan akan tahu
betul seluk beluk dan liku-liku pekerjaannya. Artinya, apa yang dikerjakannya
tidak cuma setengah-setengah, tapi ia memang benar-benar mengerti apa yang ia
kerjakan. Dengan begitu, maka seorang profesional akan menjadikan dirinya
sebagai problem solver (pemecah
persoalan), bukannya jadi trouble maker (pencipta masalah) bagi
pekerjaannya.
2. Mempunyai loyalitas
Loyalitas bagi seorang profesional
memberikan petunjuk bahwa dalam melakukan pekerjaannya, ia bersikap total.
Artinya, apapun yang ia kerjakan didasari oleh rasa cinta. Seorang professional
memiliki suatu prinsip hidup bahwa apa yang dikerjakannya bukanlah suatu beban,
tapi merupakan panggilan hidup. Maka, tak
berlebihan bila mereka bekerja sungguh-sungguh. Loyalitas bagi seorang
profesional akan memberikan daya dan kekuatan untuk berkembang dan selalu mencari hal-hal yang
terbaik bagi pekerjaannya. Bagi seorang
profesional, loyalitas ini akan menggerakkan dirinya untuk dapat
melakukan apa saja tanpa menunggu perintah. Dengan adanya loyalitas seorang professional
akan selalu berpikir proaktif, yaitu
selalu melakukan usaha-usaha antisipasi agar hal-hal yang fatal tidak terjadi.
3. Mempunyai integritas
Nilai-nilai kejujuran, kebenaran,
dan keadilan harus benar-benar jadi prinsip dasar bagi seorang profesional.
Karena dengan integritas yang tingi, seorang
profesional akan mampu membentuk kehidupan moral yang baik. Maka,
tidaklah berlebihan apabila dikatakan
bahwa seorang professional tak cukup hanya cerdas dan pintar, tapi juga sisi mental. Segi mental
seorang professional ini juga akan sekaligus menentukan kualitas hidupnya.
Alangkah lucunya bila seseorang mengaku sebagai
profesional, tapi dalam kenyataanya ia seorang koruptor atau manipulator
? Integritas yang dipunyai oleh seorang professional akan membawa kepada penyadaran diri bahwa dalam melakukan suatu
pekerjaan, hati nurani harus tetap menjadi dasar dan arah untuk mewujudkan
tujuannya. Karena tanpa mempunyai integritas yang tinggi, maka seorang
professional hanya akan terombang-ambingkan oleh perubahan situasi dan kondisi
yang setiap saat bisa terjadi. Di sinilah intregitas seorang professional
diuji, yaitu sejauh mana ia tetap mempunyai prinsip untuk dapat bertahan dalam situasi yang tidak menentu.
4. Mampu bekerja keras
Seorang profesional tetaplah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan
dan kelemahan. Maka, dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai,
seorang professional tidak dapat begitu
saja mengandalkan kekuatannya sendiri. Sehebat-hebatnya seorang profesional,
pasti tetap membutuhkan kehadiran orang lain untuk mengembangkan hidupnya. Di
sinilah seorang professional harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai
pihak. Dalam hal ini, tak benar bila jalinan kerja sama hanya ditujukan untuk
orang-orang tertentu. Seorang profesional tidak akan pernah memilih-milih
dengan siapa ia akan bekerja sama.
Seorang profesional akan membuka dirinya lebar-lebar untuk mau menerima
siapa saja yang ingin bekerja sama. Maka tak mengherankan bila disebut bahwa
seorang profesional siap memberikan dirinya bagi siapa pun tanpa pandang bulu.
Untuk dapat mewujudkan hal ini, maka dalam diri seorang profesional harus ada
kemauan menganggap sama setiap orang yang ditemuinya, baik di lingkungan pekerjaan, sosial, maupun lingkungan yang
lebih luas. Seorang profesional tidak akan merasa canggung atau turun harga
diri bila ia harus bekerja sama dengan orang-orang yang mungkin secara status
lebih rendah darinya. Seorang profesional akan bangga bila setiap orang yang
mengenalnya, baik langsung maupun tidak langsung, memberikan pengakuan bahwa ia
memang seorang profesional. Hal ini bisa
dicapai apabila ia mampu mengembangkan dan meluaskan hubungan kerja sama dengan
siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.
5. Mempunyai Visi
Seorang profesional harus
mempunyai visi atau pandangan yang jelas akan masa depan. Karena dengan adanya
visi tersebut, maka ia akan memiliki dasar dan landasan yang kuat untuk
mengarahkan pikiran, sikap, dan perilakunya. Dengan mempunyai visi yang jelas,
maka seorang profesional akan memiliki rasa tanggung jawab yang besar, karena apa yang
dilakukannya sudah dipikirkan masak-masak, sehingga ia sudah mempertimbangkan
resiko apa yang akan diterimanya. Tanpa adanya visi yang jelas, seorang
profesional bagaikan “macan ompong”, dimana secara fisik ia kelihatan tegar,
tapi sebenarnya ia tidak mempunyai kekuatan apa-apa untuk melakukan sesuatu,
karena tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas. Dengan adanya visi yang
jelas, seorang profesional akan dengan mudah memfokuskan terhadap apa yang ia pikirkan,
lakukan, dan ia kerjakan. Visi yang jelas juga memacunya menghasilkan prestasi
yang maksimal, sekaligus ukuran yang jelas mengenai keberhasilan dan kegagalan
yang ia capai. Jika gagal, ia tidak akan mencari kambing hitam, tapi secara
dewasa mengambil alih sebagai tanggung jawab pribadi dan profesinya.
6. Mempunyai kebanggaan
Seorang profesional harus
mempunyai kebanggaan terhadap profesinya. Apapun profesi atau jabatannya,
seorang profesional harus mempunyai penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap
profesi tersebut. Karena dengan rasa bangga tersebut, ia akan mempunyai rasa
cinta terhadap profesinya. Dengan rasa cintanya, ia akan mempunyai komitmen
yang tinggi terhadap apa yang dilakukannya. Komitmen yang didasari oleh
munculnya rasa bangga terhadap profesi dan jabatannya akan menggerakkan seorang
profesional untuk mencari dan hal-hal yang lebih baik, dan senantiasa
memberikan kontribusi yang besar terhadap apa yang ia lakukan.
7. Mempunyai komitmen
Seorang profesional harus memiliki
komitmen tinggi untuk tetap menjaga
profesionalismenya. Artinya, seorang profesional tidak akan begitu mudah
tergoda oleh bujuk rayu yang akan menghancurkan nilai-nilai profesi. Dengan
komitmen yang dimilikinya, seorang akan tetap memegang teguh nilai-nilai profesionalisme
yang ia yakini kebenarannya. Seseorang tidak akan mengorbankan idealismenya
sebagai seorang profesional hanya disebabkan oleh hasutan harta, pangkat dan
jabatan. Bahkan bisa jadi, bagi seorang profesional, lebih baik mengorbankan
harta, jabatan, pangkat asalkan
nilai-nilai yang ada dalam profesinya tidak hilang. Memang, untuk membentuk
komitmen yang tinggi ini dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan
nilai-nilai profesionalisme. Tanpa adanya konsistensi atau keajekan, seseorang
sulit menjadikan dirinya sebagai profesional, karena hanya akan dimainkan
oleh perubahan-perubahan yang terjadi.
8. Mempunyai Motivasi
Dalam situasi dan kondisi apa pun,
seorang professional tetap harus
bersemangat dalam melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Artinya,
seburuk apa pun kondisi dan situasinya, ia harus mampu memotivasi dirinya
sendiri untuk tetap dapat mewujudkan hasil yang maksimal. Dapat dikatakan bahwa
seorang professional harus mampu menjadi motivator bagi dirinya sendiri. Dengan
menjadi motivator bagi dirinya sendiri, seorang professional dapat
membangkitkan kelesuan-kelesuan yang disebabkan oleh situasi dan kondisi yang
ia hadapi. Ia mengerti, kapan dan di saat-saat seperti apa ia harus memberikan
motivasi untuk dirinya sendiri.Dengan memiliki motivasi tersebut, seorang
professional akan tangguh dan mantap dalam menghadapi segala kesulitan yang
dihadapinya. Ia tidak mudah menyerah kalah dan selalu akan menghadapi setiap
persoalan dengan optimis. Motivasi membantu seorang professional mempunyai
harapan terhadap setiap waktu yang ia lalui, sehingga dalam dirinya tidak ada
ketakutan dan keraguan untuk melangkahkan kakinya.
Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap profesional. Profesional tidak hanya berarti
ahli saja. Namun selain memiliki keahlian
juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang
dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni
bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga harus selalu
melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya mampu
bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.
Adapun syarat-syarat Profesi adalah sebagai berikut;
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan
dengan pekerjaan yang memerlukan latihan
umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
C. Ciri-ciri Suatu Profesi
Profesional adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Sementara Westby Gibson (1965) dalam Suharsini Arikuto, juga membuat
ciri-ciri khusus apa yang sebenarnya dimaksud sebuah profesi itu. Ia
menjelaskan ada empat ciri yang melekat pada profesi, yaitu; Pertama, pengakuan
oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh
kelompok pekerja dikategorikan sebagai suatu profesi. Kedua, dimilikinya
sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang
unik. Ketiga, diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematik sebelum orang
mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional dan keempat, dimilikinya
organisasi profesional yang disamping
melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi
tidak saja menjaga, akan tetapi sekaligus selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat, termasuk tindak-tindak etis profesional kepada anggotanya.
Hal yang hampir sama juga diungkapkan oleh W.E Moore dalam bukunya
"The Professions: Roles and Roles", seperti yang dikutip oleh Oteng
Sutisna, bahwa Moore mengidentifikasikan profesi itu memiliki ciri-ciri antara
lain; pertama, seorang yang menggunakan waktu penuh untuk menjalankan
pekerjaannya. Kedua, ia terikat oleh suatu panggilan hidup, dan dalam hal ini
ia memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku.
Ketiga, ia anggota organisasi profesional yang formal. Keempat, ia menguasai
pengetahuan yang berguna dan ketrampilan atas dasar latihan spesialisasi atau
pendidikan yang sangat khusus. Kelima, ia terikat oleh syarat-syarat
kompetensi, kesadaran prestasi, dan pengabdian. Keenam, ia memperoleh ekonomi
berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali. Dalam perspektif Ernest Grennwood dalam bukunya
yang terkenal "The Elements of Profeseonalization", seperti yang
dikemukakan oleh Sutisna bahwa profesi mempunyai beberapa unsur-unsur esensial.
Pertama, suatu dasar teori sistematis. Kedua, kewenangan (authority) yang
diakui oleh klien. Ketiga, sanksi dan pengakuan masyarakat atas kewenangan ini.
Keempat, kode etik yang mengatur hubungan-hubungan dari orang-orang profesional
dengan klien dan teman sejawat, dan kelima, kebudayaan profesi yang terdiri
atas nilai-nilai, norma-norma dan lambang-lambang.
Di bidang pendidikan, juga dilakukan usaha untuk menguraikan unsur-unsur
esensial profesi itu. Komisi Kebijaksanaan Pendidikan NEA Amerika Serikat
(Educational Policies Commision of the NEA, Professional Organazations in
American Education), misalnya menyebut enam kreteria bagi profesi di
bidang pendidikan. Pertama, profesi
didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan. Kedua, mengejar kemajuan
dalam kemampuan para anggotanya. Ketiga, profesi melayani kebutuhan para
anggotanya akan kesejahteraan dan
pertumbuhan profesional. Keempat, profesi memiliki norma-norma etis.
Kelima, profesi mempengaruhi kebijaksanaan
pemerintah di bidangnya, yakni mengenai
perubahan-perubahan dalam kurikulum, struktur organisasi pendidikan,
persiapan profesional dan seterusnya, dan keenam, profesi memiliki solidaritas
kelompok profesi.
Masih mengenai ciri-ciri profesi, menurut Supriadi, bahwa profesi paling
tidak memiliki lima ciri pokok, yaitu pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi
dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat. Di pihak
lain, pengakuan masyarakat merupakan
syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih
penting dari pengakuan pemerintah. Kedua, profesi menuntut ketrampilan
tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang serius dan intensif
serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggung-jawabkan
(accountable). Proses pemerolehan ketrampilan itu bukan hanya rutin,
melainkan bersifat pemecahan masalah.
Jadi dalam suatu profesi, independent judgment
berperan dalam mengambil putusan, bukan sekedar menjalankan tugas.
Ketiga, profesi didukung oleh suatu
disiplin ilmu (a systematic body of knowledge), bukan sekedar serpihan atau
hanya common sense. Keempat, ada kode atik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi
yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Pengawasan terhadap
ditegakkannya kode etik dilakukan oleh organisasi profesi. Kelima, sebagai konsekuensi dari
layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara
perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.Dari
formulasi-formulasi tentang pengertian dan ciri-ciri profesi tersebut di atas, walaupun dalam
kalimat naratif yang berbeda, pada hakikatnya memperlihatkan persamaan yang
besar dalam substansinya. Kiranya dapat di simpulkan bahwa profesi ideal
memiliki ciri atau unsur sebagai berikut. Yaitu
(a) suatu dasar ilmu atau teori sistematis;
(b). Kewenangan profesional yang diakui oleh klien;
(c). Sanksi dan pengakuan masyarakat akan keabsahan kewenangannya;
(d). Kode etik yang regulatif;
(e). Kebudayaan profesi, dan
(f). Persatuan profesi yang kuat dan berpengaruh.
D. Macam-Macam Profesi
a. Resepsionis
Resepsionis bila dilihat
dalam ssudut pandang pendidikan bisa saja termasuk profesi atau non profesi,apabila dalam UU NO
20 TAHUN 2003 Tentang pendidikan nasional dimana profesi diartikan apabila
sudah melakukan suatu jenjang pendidikan tinggi dan mendapat gelar, namun dalam
uraian diatas respsionis pun termasuk profesi Karen sudah memenuhi syarat dan
ciri seperti uarain diatas salah satunya mempunyai komitmen dan motivasi,
secara tidak langsung resepsionis apabila hanya lulusan SMA bisa dikatakan profesi karen memenuhi syarat
tersebut.
b. Video
Editor Menurut pandangan
saya seorang video editor dari pandangan pendidikan jarang seorang yang melalui
pendidikan tinggi karena baisanya seorang video editor menekuni pekerjaan
tersebut karena hobi atau tertarik khusunya di Indonesia belum adda sebuah
pendidikan yang khusus mempelajari editor video, kadang editor video didapatkan
pada kuliah jurusan seni, ataupun informatika. Namun dari uraian diatas
terdapat cirri dan syarat yang cocok bahwa seorang editor video pun bisa
dikatakaan profesi tergantung dari
pandangan atau dari sisi mana dilihat.
c. Aktor
Dalam buku Masnur
Muslich yang berjudul sertifikasi guru menuju profesionalisme pendidik. Di halaman 12 dari buku itu
dijelaskan tentang profesi, muslich mengutip dari sanjaya (2005:142-143 tentang
syarat pokok pekerjaan professional yaitu :
a. Pekerjaan Profesional
ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin
didapatkan dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan
kepada keilmuan yang dimilikinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
b. Suatu profesi
menekankan pada suatu kehalian dalam bidang tertentu yang spesipik sesuai
dengan profesinya sehingga profesi yang satu dan lainnya dapat dipisahkan
dengan tegas.
c. Tingkat kemampuan dan
keahlian suatu profesi didasarkan pada latar belakang pendidikan yang dialaminya dan diakui oleh
masyarakat sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi dari efek
yang ditimbulkan oleh profesinya. Dari penjelasan tersebut tercatat actor
sebagai profesi,namun tak semua artis sekolah acting karena semenjak dunia
hiburan laku dan jaya actor sering menjadi obsesi dari amsyarakat banyak
bermunculan sekolah acting dimasyarakat
d. Ahli Kunci Ahli kunci
bisa dikatakan profesi apabila dia melalui jenjang pendidikan, namun kadang
ahli kunci hanyaa berdasarkan keterampilan atau belajar secara otodidak.
Baisanya awalnya dia kerja dibengkel kunci dan dia akhirnya bisa sebagai ahli
kunci. Menurut saya juru kunci bukan profess
e. Penata Rambut Penata
rambut sama halnya dengan pekerjaan lainnya, terkadang ada yang mengikuti
sekolah piñata rambut kadang ada juga yang tanpa sekolah namun memang
mahir,jaadi tidak dapat disimpulkan apakah piñata rambut bisa dikatakan profesi
tergantung jenjang karier pendidikan piñata rambut tersebut.
f. Novelis
Novelis bukan sebuah
profesi melainkan beraawal adari hobi menulis dan bakat tersendiri yang
dimiliki seorang novelis.
g. Programer Programer
bukan termasuk profesi bisa dibuktikan Karen tidak ada sekolah programmer yang ada hanya seorang programmer
yang terampil dan seperti halnya yang lain biasanya programmer belajar secara
otodidak karena kelibihan kecerdasan ataupun ketekunan yang ia miliki.
h. Mentri
i. Bupati
j. Jendral
Disini
mentri,Bupati,Jendral merupakan sebuah profesi karena mencakup sebuah
organisasi atau struktur pemrintahan,terikat dengan lembag-lembaga Negara atau
suatu instansi maka dari itu ketika profesi diatas bisa diartikan sebuah
profesi. Namun dari sudut pandang pendidikan sesuia UU RI No 20 tahun 2003 bisa
juga dikatakan profesi dan non profesi
tergantung pendidikan atau jenjang pendidikan terakhir sebelum menjabat sebagai
ketiga profesi tersebut,jelaslah seorang jendral harus mendpatkan pendidikan
khusus hingga mendapat gelar tersebut, namun seorang bupati bisa saja dari
seorang lulusan SMA namun mengikuti sekolah kedinasan seperti halnya IPDN atau
sekolah kedinasan lainnya yang termasuk dalam UU tersebut.
A. Kesimpulan
Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan,
dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta
standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata
lain profesi bukan pekerjaan yang
dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian
(expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu
dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Good'sDictionaryofEducation
mendefinisikan profesi sebagai "suatu
pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di
Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus", Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai "bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya)
tertentu." Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan
pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan
spesialisasi tertentu. Jika selama ini
profesi hanya dimaknai sekedar "pekerjaan", sementara
substansi dibalik makna itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi
tidak bisa dipakai di dalam semua
pekerjaan.
Menjadi seorang
professional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha
yang keras, karena ukuran profesionalitas seseorang akan dilihat dua sisi.
Yakni teknis keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang
berhubungan dengan sifat, watak, dan kepribadiannya. Paling tidak, ada delapan
syarat yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang professional.
1. Menguasai pekerjaan
2. Mempunyai loyalitas
3. Mempunyai integritas
4. Mampu bekerja keras
DAFTAR PUSTAKA
1. Yulvieheartsofyan, 2012.
Pengembangan Manajemen Profesi Pendidikan makalah semester VI FKIP Sejarah.
Banda Aceh : USM Banda Aceh.


